Peristiwa

Mahasiswa Siap Gelar Aksi Demo 11 April

364
×

Mahasiswa Siap Gelar Aksi Demo 11 April

Sebarkan artikel ini
mahasiswa

PADANG, ONTIME.ID—Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demo serentak di sejumlah kota di Tanah Air, termasuk Kota Padang, pada hari ini, Senin (11/4).

Terdapat sejumlah tuntutan yang ingin disampaikan dalam aksi bertajuk Demo Besar 11 April itu, mulai dari penolakan terhadap wacana penundaan pemilu dan jabatan presiden tiga periode hingga mendesak pemerintah menstabilkan harga bahan pokok.

Di Kota Padang sendiri, aksi demonstrasi akan difokuskan di depan Gedung DPRD Sumbar. Kasat Intel Polresta Padang, Kompol Ridwan menyebutkan, Polresta Padang bakal mengerahkan 700 personel dalam pengamanan aksi demonstrasi tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari BEM SI dan Aliansi Cipayung Plus se-Sumatra Barat. “Iya, sudah kami terima. Titik aksinya di depan Gedung DPRD Sumbar. Diperkirakan sekitar 800-an massa akan datang,” ujarnya kepada ONTIME.ID, Minggu (10/4).

Kompol Ridwan menuturkan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari berbagai organisasi internal dan eksternal kampus yang hendak bergabung dalam aksi protes terhadap isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu itu.

“Ada dari beberapa kelompok, mula dari HMI, IMM, KAMMI, GMNI, dan ada juga BEM beberapa perguruan tinggi di Sumbar. Insya Allah kami siap mengawal para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” katanya.

Koordinator Daerah I Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB), Aprian Candra menyebutkan, Sejumlah tuntutan akan mereka suarakan. Salah satunya, meminta Presiden Joko Widodo untuk secara tegas menolak wacana penundaan pemilu dan jabatan presiden tiga periode.

Selanjutnya, pemerintah pusat juga diminta segera menyelesaikan polemik kenaikan harga pokok, termasuk persoalan mafia minyak goreng. Selain itu, dalam aksi tersebut BEM SB juga akan menyauaran tuntutan terkait isu-isu daerah, khususnya seputar kepemimpinan Mahyeldi-Audy selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

“Tuntutan terkait isu daerah karena BEM SB pada dasarnya berorientasi daerah daerah. Cuma ini karena ini aksi nasional, jadi kami barengi dengan isu daerah,” ucap Aprian yang merupakan Presma BEM UPI YPTK Padang tersebut.

Ia menyebutkan, tuntutan isu daerah itu adalah terkait evaluasi satu tahun Mahyeldi-Audy yang belum tuntas. Apalagi, sampai saat Gubernur belum menepati janji bertemu mahasiswa.

“Ini juga kami minta kepada legislatif agar bisa dipertemukan dengan Gubernur. Tuntutan secara garis besar terkait berbagai permsalahan di Sumbar, mulai dari soal konflik agraria di Mentawai dan Pasaman, instruktur, dan pendidikan, khususnya yang sehubungan dengan kesejahteraan guru honorer,” ujarnya.

 

Enam Tuntutan Utama

Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin mengatakan, ada enam tuntutan yang disuarakan pada aksi 11 April. Pertama, menuntut Presiden Joko Widodo bersikap tegas menolak dan memberikan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena dinilai mengkhianati konstitusi.

Kedua, menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN, termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.

Ketiga, mendesak pemerintah untuk menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat. Keempat, meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait

Kelima, menuntut penyelesaian konflik agraria. Terakhir, mahasiswa meminta Presiden dan Wakil Presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanya di sisa masa jabatannya.

 

Jangan Ada Kekerasan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum tidak boleh menggunakan kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu (9/4).

Mahfud menyampaikan pesan itu salah satunya kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam. Mahfud MD menyebut, pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, Menkopolhukam mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum. “Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD. (vand)