MENTAWAI, ONtime.ID — Proyek Lanjutan Pembangunan Jalan Lingkungan KM 3,5 di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan nilai kontrak mencapai Rp199.900.000,- menuai sorotan setelah hasil pekerjaan yang belum berumur panjang mulai menunjukkan kerusakan.
Retakan terlihat di sejumlah titik, material pasir berserakan, dan sebagian badan jalan tampak hancur. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengurangan spesifikasi atau campuran material yang tidak sesuai standar teknis demi mengejar keuntungan lebih besar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Bumi Sikerei Sejahtera, dan berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, masa pelaksanaan pekerjaan belum genap beberapa bulan. Namun jalan sudah tampak mengalami penurunan kualitas secara signifikan. Retak memanjang, campuran material terlihat rapuh, dan sebagian jalur tampak seperti tidak menerima komposisi semen sesuai kebutuhan konstruksi jalan.
Ketika media ini menghubungi manajemen CV. Bumi Sikerei Sejahtera untuk meminta klarifikasi, pihak perusahaan berdalih bahwa kondisi jalan tersebut dipengaruhi oleh tingginya mobilitas warga yang sudah menggunakan jalan meski pekerjaan belum rampung sepenuhnya.
“Jalan ini sudah dipakai warga saat pengerjaan masih berlangsung, karena mungkin emang mereka butuh akses,” ujarnya singkat.
Namun, saat media turun langsung ke lapangan, faktanya justru menunjukkan kerusakan cukup parah di beberapa titik. Permukaan jalan terlihat rapuh dan mudah terkelupas, seolah campuran semen dan agregat tidak memenuhi standar konstruksi yang seharusnya. Sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya juga membenarkan adanya dugaan pengurangan komposisi semen dalam adukan material.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Mentawai, Irdelius, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pekerjaan tersebut telah masuk tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama.
“Betul, pekerjaan sudah PHO. Tetapi ada catatan yang diberikan, dan kontraktor wajib memperbaiki kerusakan atau cacat mutu yang muncul selama masa pemeliharaan,” tegasnya.
Menurut Irdelius, setiap pekerjaan fisik pemerintah umumnya masih berada dalam masa pemeliharaan setelah PHO dan memiliki kewajiban untuk diperbaiki apabila ditemukan kerusakan. Meski begitu, kondisi lapangan yang menunjukkan tingkat kerusakan signifikan dalam waktu singkat tentu menjadi alarm keras terkait kualitas pelaksanaan proyek.

Dugaan Pengurangan Spek dan Kurangnya Pengawasan
Dari hasil pemantauan lapangan, sejumlah pihak mempertanyakan pengawasan proyek yang dinilai lemah dan membuka celah terjadinya penyimpangan pelaksanaan teknis. Spekulasi pun mencuat bahwa material tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), terutama terkait komposisi semen yang terlihat lebih sedikit daripada seharusnya.
Beberapa sumber internal menuturkan bahwa kontraktor yang ingin mengambil keuntungan lebih besar kerap menekan biaya bahan, termasuk mengurangi volume semen dalam campuran beton. Praktik seperti ini umum terjadi jika proses pengawasan tidak berjalan optimal atau jika terjadi pembiaran dalam proses pekerjaan.
Warga di sekitar lokasi pekerjaan mengaku kecewa karena jalan yang seharusnya meningkatkan akses justru sudah rusak sebelum dapat dinikmati sepenuhnya. “Baru beberapa kali dipakai, sudah pecah-pecah. Kalau begini caranya, sama saja uang rakyat terbuang,” keluh salah satu warga.
Publik menuntut pemerintah daerah untuk tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga memastikan adanya sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut. Transparansi dan pengawasan dianggap sebagai kunci agar kasus serupa tidak terulang dalam proyek-proyek pemerintah lainnya.
Kasus ini menjadi contoh nyata perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan proyek konstruksi daerah, termasuk kualitas pengawasan, transparansi penggunaan anggaran, dan integritas kontraktor. Dengan anggaran hampir Rp200 juta, masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur berkualitas yang bisa digunakan bertahun-tahun, bukan hanya hitungan bulan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari CV. Bumi Sikerei Sejahtera mengenai agenda perbaikan atau evaluasi internal atas hasil pekerjaan mereka.
Proyek pembangunan jalan seharusnya menjadi simbol kemajuan layanan publik, bukan justru memicu kekecewaan akibat dugaan rendahnya kualitas dan pelaksanaan yang diragukan. Bila dugaan pengurangan spesifikasi dan lemahnya pengawasan terbukti, maka ini bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan moral dan integritas pengelolaan anggaran daerah.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. (*)













