PADANG, ONTIME.ID— Ratusan petani sawit di sejumlah daerah di Sumatra Barat yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) turun ke jalan menuntut pemerintah sigap mengambil kebijakan untuk mengembalikan gairah harga sawit yang telah berdampak cukup signifikan terhadap perekonomian.
Di Pasaman Barat, para petani menggelar aksi keprihatinan di depan Kantor Bupati Pasaman Barat Selasa (17/5). Ketua Apkasindo Pasbar Safridal menyampaikan terdapat tujuh tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Pertama melindungi petani dari dampak turunnya TBS sawit antara 50 sampai dengan 75 persen.
Kedua meminta Presiden Jokowi, untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya, karena berdampak langsung pada harga TBS petani. Ketiga meminta kepala daerah untuk mendukung distribusi minyak goreng sawit (MGS) terkhusus yang subsidi BPOP-KS di Pasaman Barat.
Apkasindo juga mendesak kepala daerah untuk mendukung pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pabrik minyak goreng petani di Pasaman Barat. Kemudian meminta pemerintah daerah menginvestigasi PKS dan menindak tegas PKS yang memberlakukan harga dibawah ketentuan maksimal 15 persen lebih rendah dari harga yang ditetapkan provinsi.
“Tuntutan itu akibat anjloknya harga sawit di Pasbar. Karena mayoritas masyarakat Pasbar merupakan petani sawit, jelas ini akan mempengaruhi ekonomi masyarakat yang berdampak juga kelas pemerintah, terutama pendapatan daerah,”ujar Safridal, Selasa (17/5).
Setelah menyampaikan aspirasi sejumlah perwakilan massa petani sawit kemudian direspon oleh a Bupati Pasbar Hamsuardi, Wakil Bupati Pasbar Risnawanto dan stakeholder terkait lainnya untuk beraudiensi terkait tuntutan para petani sawit.
Tuntutan yang sama juga disampaikan oleh para petani sawit Se-Kabupaten Kabupaten Sijunjung dalam aksi keprihatinan di kantor Bupati Sijunjung, Selasa (17/5). Massa memprotes anjloknya harga sawit serta kebijakan pembatasan penjualan tandan buah sawit oleh pabrik.
Sekretaris DPD Apkasindo Sijunjung Epi Black Chomank menyebutkan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) yang diambil dari PKS saat ini tidak sesuai dengan harga yang sudah disepakati bersama pihak provinsi sebelumnya.
“Pihak perusahaan menurunkan harga TBS secara sepihak, dimana harga TBS di perusahaan bisa mencapai angka 70 persen dibawah harga yang sudah ditetapkan tadi,” ungkapnya.













