Kab. Pasaman

Pjs Bupati Ingatkan Wali Nagari Jangan Korupsi

280
×

Pjs Bupati Ingatkan Wali Nagari Jangan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Korupsi
RKPRAPB nagari se-kecamatan Lubuk Sikaping di Basko Hotel Padang yang dilaksanakan sejak tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2024.

PASAMAN, ONtime.ID – Sebuah langkah besar yang dilakukan oleh Forwana (Forum Wali Nagari Lubuk Sikaping) untuk membangun daerah secara bersama.

Hal ini terlihat dengan dilaksanakanya kegiatan RKPRAPB (Rapat kerja penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari se-kecamatan Lubuk Sikaping yang digelar di Basko Hotel Padang yang dilaksanakan sejak tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2024.

Kegiatan yang sangat strategis tersebut dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Pasaman H.Edi Dharma, Kajari Pasaman Sobeng Suradal, didampingi oleh Inspektur Daerah Andarisman, Camat Lubuk Sikaping Alfrido Rama, dan Bamus se kecamatan Lubuk Sikaping.

Wali Nagari Durian Tinggi Hendra Gunawan yang juga ketua Forwana kecamatan Lubuk Sikaping menyebutkan, Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu langkah dalam rangka penyusunan rancangan anggaran nagari sekecamatan Lubuk Sikaping untuk dilaksanakan pada tahun 2025 ini.

“Untuk itu kita berharap, 31 Oktober ini seluruh rancangan telah selesai dilakukan. Seterusnya kita serahkan secara bersama. Di samping itu dengan adanya kegiatan ini, akan dapat merumuskan kegiatan yang sangat berdampak kepada kebutuhan masyarakat secara umum,” ungkap Hendra.

Sementara itu, Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma pada kesempatan tersebut mengemukakan, seperti yang tertuang pada Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang nomor 3 tahun 2024, telah memberikan nuansa dan semangat baru bagi pemerintah nagari sebagai ujung tombak pemerintah Indonesia dalam mengemban tugas negara.

“Nagari sangat berperan sangat strategis, sebagai komponen negara yang langsung melayani masyarakat. Karena itu, pihak nagari harus mampu menjadi motivasi bagi masyarakat sekaligus bisa secara langsung menerima aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam rancangan pembangunan nagari,” terang Edi Dharma.

Dalam pelaksanaanya, tahun 2024 ini Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa untuk 62 nagari di Kabupaten Pasaman sebesar Rp69.951.371.000 dtambah insentif dana desa sebesar Rp1.666.020.000 untuk 14 nagari.

Dan khusus untuk 25 nagari yang baru defenitif sesuai ketentuan PP nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dananya dari APBN telah mendapatkan dana desa pada tahun ini.

“Sedangkan untuk alokasi dana nagari (ADN) pada tahun 2024 ini mencapai Rp63 miliar untuk 62 nagari yang ada di Kabupaten Pasaman,” ungkap Edi.

Pada kesempatan tersebut Edi Dharma menekankan terutama pada wali nagari agar melaksanakan pengelolaan anggaran dana nagari secara transparan dan akuntabel serta menghindari Korupsi, kolusi dan neptisme (KKN).

Selain itu, wali nagari dan Bamus agar menjalin komunikasi yang baik dan terus berkonsultasi dengan camat setempat yang merupakan pembina wali nagari ditingkat kecamatan.

“Hal ini perlu dilakukan untuk kemajuan nagari dan mewujudkan masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat,” ungkap Edi Dharma. (*)