Begitu juga dengan kebutuhan huntara masyarakat. Ia menyebut, hingga saat ini bahkan masih ada masyarakat yang belum memiliki huntara, padahal rumahnya rusak berat akibat gempa dan tidak layak ditempati.
“Sekarang ini kami hanya butuh rehab-rekon dipercepat,” ujar wartawan di salah satu surat kabar di Sumbar itu.
Validasi Data Belum Final
Hingga saat ini, finalisasi data terkait kerusakan yang diakibatkan oleh gempa yang terjadi tiga bulan lalu di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat (Pasbar) masih belum rampung. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) segera menyelesaikan finalisasi data tersebut, agar bantuan bagi masyarakat terdampak bisa segera disalurkan.
Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD Sumbar, Muliarson mengatakan Pemkab Pasaman dan Pasbar masih melakukan finalisasi dan pencocokan data kerusakan yang diakibatkan gempa 6,1 M tersebut.
“Bantuan rehab-rekon dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk rumah yang rusak berat memang belum turun. Pemkab Pasaman dan Pasbar saat ini masih melakukan finalisasi dan verifikasi data di lapangan,” katanya kepada ONTIME.ID, Minggu (29/5).
BPBD Sumbar dalam hal ini, tidak dapat melakukan intervensi agar dua Pemkab tersebut bisa segera menyelesaikan pendataan. Sebab, ucapnya, pendataan yang dilakukan harus berhati-hati agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
“Itu wilayahnya kabupaten, tentu yang mengetahui secara langsung kondisinya adalah pemkab terkait. Kami berharap agar pendataan ini segera selesai, sehingga bantuan bisa diterima dan warga bisa kembali membangun hunian mereka yang rusak berat,” katanya.
Ia menjelaskan, Bupati Pasaman dan Pasbar wajib mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait data rumah yang rusak berat dan mengajukan surat permohonan bantuan kepada BNPB. Setelah data diterima, BNPB baru bisa menyalurkan bantuan.
“Terkait kerugian atau kerusakan akibat gempa itu wajib ditetapkan SK-nya oleh bupati. Kemudian dilengkapi dengan surat permohonan agar bantuan bisa disalurkan kepada masyarakat terdampak,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pasbar, Harnina Syahputri mengungkapkan bahwa data masyarakat korban gempa sudah disampaikan kepada BNPB pusat oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasbar. Sehingga, diperoleh gambaran sementara terkait rumah rusak berat yang akan ditanggung oleh pemerintah pusat atau BNPB, rumah rusak sedang oleh pemerintah provinsi, dan rumah rusak ringan oleh pemerintah kabupaten. Namun, data tersebut, diakuinya, belum final.
“Sudah dua minggu lalu data itu disampaikan kepada BNPB pusat, lengkap dengan surat permohonan,” kata Harnina Syahputri.













