SUMBAR

Sumbar Terancam Masuk Dalam Jurang Kemiskinan

1266
×

Sumbar Terancam Masuk Dalam Jurang Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
sumbar
Aktivitas mengangkat komoditas beras di kawasan Pasar Raya, Kota Padang beberapa waktu yang lalu. Beras ikut berpengaruh terhadap inflasi bahan makanan. Jika kondisi inflasi ini terus berlangsung dalam waktu yang cukup lama, angka kemiskinan berpeluang akan ikut naik tajam di Sumbar.

PADANG, ONTIME.ID –  Sumatera Barat (Sumbar) menjadi satu dari lima provinsi dengan tingkat inflasi melebihi tingkat inflasi Indonesia saat ini yang berada pada angka 4, 94 persen.

Bahkan, Sumbar tercatat sebagai provinsi kedua setelah Jambi dengan capaian inflasi tertinggi di Indonesia, yaitu mencapai 8,01 persen. Dikhawatirkan kalau kondisi ini berlangsung lama, maka ancaman kemiskinan di Sumbar akan meningkat tajam.

 

Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, menilai, jika inflasi tinggi berlangsung dalam waktu yang cukup lama, banyak masyarakat yang sebelumnya sedikit berada di atas garis kemiskinan berpeluang jatuh ke bawah garis kemiskinan. “Dalam arti, jika inflasi tinggi berlangsung dalam waktu yang cukup lama, angka kemiskinan berpeluang akan ikut naik tajam,” kata Ronny kepada ONTIME.ID Rabu (24/8).

 

Ia menjelaskan, inflasi tinggi tentu berdampak ke pengeluaran dan daya beli masyarakat. Semakin tinggi inflasi,  semakin besar nominal pengeluaran masyarakat yang dikeluarkan untuk volume atau jumlah barang yang sama. Dengan kata lain, daya beli masyarakat akan tertekan alias berkurang.

 

“Dalam bahasa ekonominya, jika consumer price index (inflasi) naik terlalu tinggi dan dalam rentang waktu yang agak panjang,  maka akan ikut menaikan Personal Consumer Expenditure Price Index (PCE-PI) atau menambah pengeluaran masyarakat untuk jumlah barang atau jasa yang sama,” ujarnya.

 

Inflasi ini juga berdampak bagi masyarakat kelas menengah yang berpenghasilan. Dimana kondisi ini tentu akan semakin menekan daya beli mereka. Sebab di sisi lain pendapatan mereka justru tidak naik atau bertambah.

 

Kemudian, tentunya mau tak mau akan semakin memperburuk kehidupan masyarakat kelas bawah yang pendapatannya tidak pasti setiap bulan.  Artinya, jika inflasi terlalu tinggi,  masyarakat yang berada sedikit di atas garis kemiskinan (poverty line) akan terdorong turun ke bawah garis kemiskinan. “Jadi, inflasi yang terlalu tinggi bisa berimbas langsung pada peningkatan angka kemiskinan,” ucapnya.

 

Disisi lain, pemerintah daerah harus segera menyeimbangkan permintaan dan penawaran komoditas-komoditas pokok yang harganya naik tinggi.  Ronny juga mengomentari solusi yang ditawarkan oleh Gubernur Sumbar, seperti penanaman cabe dan komoditas lainya,  adalah untuk jangka panjang. “Langkah yang paling dibutuhkan saat ini adalah seperti yang disarankan BI Sumbar,” kata dia.

 

Lanjut Ronny, pemerintah dan lembaga-lembaga daerah pendukungnya harus melakukan operasi pasar terbuka untuk komoditas-komoditas pokok yang harganya naik terlalu tinggi, dengan volume yang besar dan tawaran harga yang moderat atau sesuai harga sebelum inflasi. Agar, pelaku pasar pelan-pelan bisa menyesuaikan harga komoditas-komoditas pokok dengan harga yang diharapkan pemerintah.

 

Ditemui terpisah, Pengamat Ekonomi yang juga Guru Besar  Strategik Manajemen Fekon Unand, Prof. Herri, mengatakan, inflasi merupakan kenaikan harga barang tertentu dalam jangka waktu yang lama. Inflasi ini merupakan musuh ekonomi karena akan mengurangi kesejahteraan disebabkan berkurangnya daya beli.

“Misalnya seseorang yang memiliki uang 100 ribu rupiah sebelum inflasi dapat membeli 5 kilogram beras, tetapi dengan inflasi atau naiknya harga beras maka dengan uang yang sama sekarang hanya dapat 4 kilogram saja,” katanya kepada ONTIME.ID Rabu (24/8) siang di Padang.

 

Itulah sebabnya pemerintah sangat menjaga inflasi supaya jangan mencapai tingkat yang sangat menguras daya beli masyarakat. Walaupun semua golongan masyarakat akan terkena dampak inflasi tetapi yang paling rentan adalah yang berpendapatan tetap.

 

“Ini karena dengan kenaikan harga daya belinya berkurang sementara uang yang diterimanya tetap. Sehingga akan terjadi penurunan kemampuan untuk memenuhi keperluan,” katanya.

 

Menurutnya, menghadapi inflasi sangat tergantung dengan penyebab inflasi. Herri menyebutkan ada dua penyebab inflasi pertama dari segi supply, kedua dari segi demand. Dari segi supply, artinya kenaikan harga terjadi karena terbatasnya supply atau ketersediaan  barang di pasar.

 

“Ini disebabkan oleh terbatasnya produksi. Dalam pertanian karena gagal panen, bencana alam, ataupun karena tidak lancarnya distribusi barang antara daerah surplus dengan daerah yang memerlukan,” ujarnya.

 

Sementara, inflasi yang disebabkan dari sisi demand atau permintaan adalah karena terjadinya lonjakan permintaan karena berbagai sebab. Diantaranya kebutuhan yang meningkat misalnya, pada saat mau lebaran, atau natal, masyarakat meningkat permintaan terhadap produk tertentu untuk memenuhi keperluan lebaran seperti tepung, telur, daging, dan lainya.

 

“Untuk menghadapi inflasi dari segi supply karena tidak lancarnya distribusi maka disinilah turun tangannya pemerintah untuk memperlancar pasokan,” katanya.

 

Menurutnya, jika inflasi berlanjut dalam waktu lama dan dengan tingkat inflasi yang tinggi yaitu diatas 10 persen akan membawa dampak serius terhadap kehidupan masyarakat. Tetapi saat ini masih dibawah 10 persen maka itulah sebabnya  pemerintah sangat concern dengan masalah ini agar inflasi tidak terus melonjak melampaui angka psikologis tersebut.

 

Untuk diketahui, Presiden, Joko Widodo, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022 dengan tema “Sinergi untuk Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Nasional” pada Kamis (18/8) mengatakan, tiap provinsi harus peka terhadap angka kenaikan inflasi di daerah masing-masing, Gubernur harus bekerja sama dengan TPID di daerah maupun di pusat. Tanyakan di daerah mana harga pangannya naik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (Pemda) menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mencegah atau mengatasi inflasi di daerah. Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat edaran bahwa pemerintah daerah bisa memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga untuk mengatasi inflasi di daerah masing–masing sebagai belanja tidak terduga (BTT).