Kab. Pasaman Barat

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Aliran Batang Pasaman

324
×

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Aliran Batang Pasaman

Sebarkan artikel ini
PETI
Tim gabungan dari Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat dan Polsek Gunung Tuleh memantau aktivitas tambang emas ilegal di Aliran Batang Pasaman.

PASBAR, ONTIME.ID – Tim gabungan dari Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat dan Polsek Gunung Tuleh kembali menyusuri aliran Sungai Batang Pasaman dalam pengawasan aktivitas tambang emas ilegal. Dalam kegiatan itu, tim gabungan menyita sejumlah mesin yang digunakan masyarakat untuk menambang emas.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Deswandi mengatakan, kegiatan pengecekan dan monitoring tambang emas ilegal ini dalam rangka Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Singgalang Tahun 2023 di Aliran Batang Pasaman, Astra Jorong Kartini, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.

“Kegiatan penertiban ini merupakan sebagai bentuk tindakan tegas aparat Kepolisian terhadap para pelaku, pekerja, maupun sebagai pemodal yang melakukan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan  hasil penertiban, tim gabungan tidak menemukan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat atau excavator. Namun di sejumlah lokasi tambang emas ilegal saat ditemukan aktivitas tambang emas tradisional yang mempergunakan mesin robin penarik air 6 PK dan mendulang emas secara tradisional.

Deswandi menjelaskan, petugas gabungan kemudian menyita sebanyak dua unit mesin Robin penarik air 6 PK beserta rakit, selang dan karpet dari lokasi penambangan yang digunakan oleh pelaku tambang tradisional.

“Saat di lokasi, petugas tidak menemukan para pelaku dan pekerja tambang yang menggunakan mesin, namun tim gabungan menemukan dua unit mesin Robin penarik air yang berada di pinggir sungai beserta dengan rakitnya,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambah ilegal. Kepolisian juga meminta dukungan dan paritisipasi masyarakat dalam mengawasi kegiatan tersebut.

“Selain itu, petugas gabungan melakukan imbauan bersama dengan para tokoh masyarakat dan insan pers agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), karena kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku, pekerja maupun sebagai pemodal,”jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, penertiban segala bentuk aktivitas PETI, juga merupakan  perintah langsung Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, kepada seluruh jajaran.

“Sejak awal bertugas, Kapolda telah perintahkan seluruh jajaran di daerah untuk memberantas seluruh aktivitas PETI hingga ke akar-akarnya. Baik pelaku, pemodal maupun pembeking,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler.

Sebagai bentuk keseriusan, kata Dwi, Polda Sumbar bahkan telah melibatkan tim gabungan dari Mabes Polri,  Dinas ESDM Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, serta dinas terkait lainnya guna menjawab keluhan masyarakat terkait   aktivitas PETI ini.

“Sesuai perintah Kapolda, penertiban PETI akan terus berlangsung. Kami juga berharap agar Masyarakat proaktif dan melaporkan kepada kami jika menemukan adanya aktivitas PETI,” pungkasnya kemudian. (vand)