PARIWARA

DPRD dan Pemprov Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

419
×

DPRD dan Pemprov Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

Sebarkan artikel ini
dprd
Wagub Audy Joinaldy saat menandatangani nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2023

PADANG, ONTIME.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023. Pengambilan keputusan tersebut, dilaksanakan melalui sidang paripurna, Kamis (11/8).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar saat memimpin jalannya rapat mengatakan, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS 2023 berdasarkan kebijakan dalam pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.

 

“Tidak hanya soal kebijakan,  asumsi ekonomi serta program prioritas pembangunan target kinerja OPD dan  RPJMD juga menjadi landasan pembahasan muatan KUA-PPAS 2023,” katanya.

Dia mengungkapkan pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2023 berjalan alot dan komprehensif, banyak perbedaan persepsi antara Badan Anggaran DPRD Sumbar dan TAPD Pemprov. Berangkat dari hal itu, harus ada persamaan persepsi pada pembahasan lanjutan agar kebijakan anggaran berjalan optimal pada tahun 2023.

Dari hasil pembahasan, katanya, disepakati beberapa kebijakan anggaran yang tertuang dalam komposisi KUA-PPAS, diantaranya asumsi makro ekonomi daerah yang harus disesuaikan dengan target-target dalam RPJMD. Hal ini meliputi perkiraan ekonomi nasional yang ditetapkan dalam RKP tahun 2023.

Selanjutnya, mengoptimalkan semua potensi terutama sektor PAD untuk  mendorong  peningkatan pendapatan daerah. Untuk pengoptimalan, dibutuhkan inovasi untuk mencapai target-target kinerja pemerintah daerah pada tahun 2023.

Dia merincikan, dari pembahasan sementara terdapat kenaikan pendapatan daerah dari pos PAD sebesar Rp135, 4 miliar, pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,7 miliar,  sedangkan untuk pendapatan transfer masih mengacu pada pagu tahun sebelumnya, oleh karena belum ditetapkannya pagu definitif transfer ke daerah Tahun 2023.

Dia mengatakan proyeksi pendapatan daerah yang disepakati pada komposisi KUA-PPAS 2023 masih akan didalami kembali dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2023.

Disisi lain, lanjutnya, perlu penyelarasan kembali program kegiatan serta target kinerja plafon anggaran  OPD yang diusulkan dalam rancangan KUA-PPAS. Hal ini mesti sesuai  dengan program prioritas daerah, serta target kinerja RPJMD.

“Kegiatan yang tidak sejalan dengan program prioritas, akan disesuaikan kembali. Apabila pendapatan transfer yang diterima tahun 2023 melebihi dari proyeksi yang ditetapkan, maka anggaran yang bersifat blok grend, rencana penggunaanya dibahas bersama oleh pemerintah daerah dengan DPRD,”katanya

Dia menambahkan rancangan KUA-PPAS 2023, merupakan penerapan tahun kedua dari pencapaian visi, misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar  yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Oleh sebab itu, program, kegiatan, proyeksi pendapatan dan belanja daerah perlu diselaraskan dengan program prioritas pembangunan .

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy terkait Rancangan KUA-PPAS 2023 mengatakan  sebagai pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggara pemerintahan daerah, tentu harus didukung pendanaannya melalui APBD Sumbar tahun 2023, baik dari sisi
pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Adapun kesepakatan penganggaran antara pmerintah daerah dengan DPRD yang akan dituangkan di KUA PPAS 2023 yakni sebagai berikut. Pendapatan Daerah, secara makro gambaran rencana pendapatan daerah pada tahun 2023 dalam komposisi KUA-PPAS diperkirakan sebesar Rp 6,2 triliun.

Pendapatan daerah terdiri dari PAD, dan transfer dan lain-lain Pendapatan yang sah. Berikut beberapa rincian pendapatan daerah PAD diprediksi sebesar Rp2,9 triliun yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 2,3 triliun, retribusi daerah Rp 22,1 miliar. Selanjutnya hasil Pengelolaan kekayaan daerah, sebesar Rp114 miliar, Lain-lain PAD yang Sah, diprediksi sebesar Rp476 miliar