BUKITTINGGI, ONTIME.ID – Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyetujui hak interpelasi untuk Wali Kota Padang sekaitan dengan nasib 1.228 honorer lulus passing grade.
Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial dan Djunaidy Hendry menyerahkan langsung kepada Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, di sela acara bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Kota Padang di Hotel Grand Rocky Bukittinggi, Kamis (25/8).
Djunaidy Hendry saat dihubungi ONTIME.ID mengatakan, surat pengajuan hak interpelasi itu disetujui delapan orang anggota DPRD Kota Padang dari 4 fraksi DPRD yang berbeda.
“Surat diserahkan ke pimpinan DPRD Kota Padang soal permintaan interpelasi dari 8 anggota DPRD yang berasal dari 4 fraksi berbeda yakni dari PKS, Gerindra, PPP dan Demokrat,” kata Djunaidy Kamis (25/8).
Sementara itu, Budi Syahrial menambahkan, berdasarkan tata tertib DPRD Kota Padang, maka syarat pengajuan hak interpelasi sudah terpenuhi. “Pada detik-detik terakhir, ada 8 orang anggota dewan dari 4 fraksi yang berbeda yang membubuhkan tanda tangan,” ujarnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini menyebut, Pemko Padang lalai dalam mengisi formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah di buka oleh pemerintah pusat.
“Kita dari komisi I DPRD akan menginisiasi mempergunakan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang karena ketidakmampuan Wali Kota Padang dalam memperjuangkan hak 1.228 guru honorer yang seharusnya telah mendapatkan hak sebagai guru PPPK di Kota Padang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Budi Syahrial menambahkan, inilah moment DPRD membela guru-guru honorer yang telah lulus passing grade ini. “Hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada wali kota mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat,” jelas Budi Syahrial.
Sementara itu, merespon sudah disetujuinya pengajuan hak interpelasi oleh 4 fraksi di DPRD Kota Padang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, menyatakan bahwa hingga saat ini pun Pemko Padang masih terus berupaya memperjuangkan pengangkatan guru-guru honorer tersebut sebagai PPPK.
“Pemko Padang masih akan tetap fokus untuk menyelesaikan permasalahan para guru-guru tersebut, sampai saat ini pun kita masih berjuang memperjuangkan nasib kawan-kawan (guru red). ” ujarnya kepada ONTIME.ID Kamis (25/8).
Meski demikian, Andree Algamar mempersilahkan para anggota dewan untuk mengajukan hak interpelasi, sebab menurutnya hal itu merupakan hak para anggota dewan. “Ya silahkan saja DPRD mau ngapain, itu kan haknya mereka. Tapi kita akan tetap fokus menyelamatkan haknya kawan-kawan,” ucapnya.
Ketika ditanyai apakah Pemko Padang akan memenuhi undangan DPRD Kota Padang sekaitan dengan diajukannya hak interpelasi tersebut, Andree Algamar menjawab bahwa bahwa hal itu masihlah jauh. “Masih jauh itu, kita ikuti ajalah, intinya kita masih fokus kepada tugas kita untuk memperjuangkan nasib para guru-guru itu ,” ucapnya singkat.













