Ide tersebut menjadi semakin nyata dengan kunjungan Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, ke Sumbar pada 2021 lalu. Kala itu, ia menargetkan proyek tersebut bisa seleasai pada 2024. Akan tetapi, pada rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pada Januari 2021 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pelaksana menolak rencana rencana tersebut.
Menurut Medi, ada beberapa alasan kenapa Kementerian PUPR menolak rencana tersebut. Salah satunya karena proyek tersebut dinilai memakan anggaran yang kelewat besar. Perlu diketahui, anggaran pembangunan Flyover Sitinjau Lauik diperkirakan mencapai Rp4 triliun.
Di samping itu, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik juga dinilai tidak bakal bisa dituntas dalam jangka waktu satu atau dua tahun. Bagaimanapun, sejak awal, Flyover Sitinjau Lauik memang diproyeksikan rampung sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir pada 2024. Jika lewat dari jangka waktu tersebut, maka besar kemungkinan proyek tersebut akan berakhir mangkrak.
“Sebelum pandemi, pemerintah pusat optimis proyek tersebut bisa terlaksana, karena ketika itu duit lagi banyak. Kemudian pandemi datang, dan keuangan negara ikut terkuras. Makanya pemerintah pusat akhirnya jadi berpikir ulang. Tidak mungkin rasanya proyek Flyover Sitinjau Lauik tetap dipaksakan. Apalagi pemerintahan Presiden Jokowi segera berakhir. Kalau lewat dari 2024, Kementerian PUPR khawatir proyek ini akan berakhir makrak,” kata Medi.
Setelah melalui diskusi panjang antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, dan sejumlah kementerian/lembaga terkaitnya, maka pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Nasional yang digelar April lalu diputuskan bahwa proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan diganti dengan proyek pelebaran jalan yang dinilai lebih murah dan cepat selesai. (*/red)













