PADANG, ONTIME.ID — Keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan jalur Sitinjau Lauik yang terkenal rawan kecelakaan dan longsor serta telah banyak memakan korban, patut dipertanyakan.
Pasalnya, setelah sebelumnya sempat dibatalkan, pembangunan Flyover (Jalan Layang) Sitinjau Lauik kini kembali diwacanakan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma Munaf, di sela-sela kegiatan peresmian pengecoran jalan menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Kota Padang, Senin (29/8) lalu.
“Jadi, sekitar empat minggu yang lalu, kami rapat bersama kementerian terkait, dan diputuskan bahwa pembangunan Flyover Sitinjau Lauik jadi dilaksanakan,” ucapnya.
Hanya saja, berbeda dari rencana semula, di mana pendanaan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ditanggung oleh APBN, kali ini proyek yang diperkirakan akan menyedot anggaran hingga Rp2 triliun itu bakal dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dengan kata lain, pembangunan Flyover Sitinjau Lauik akan diserahkan kepada pihak ketiga, dan PT Hutama Karya disebut-sebut sebagai salah satu badan usaha berminat mengambil alih proyek ini.
Era menjelaskan, bila telah dipastikan mengambil alih pengerjaan Flyover Sitinjau Lauik, PT Hutama Karya akan melakukan peninjauan kembali, termasuk melakukan penyesuaian terhadap desain dan anggaran proyek.
“Kalau desain dasarnya sudah. Tapi nanti tentu disesuaikan lagi dengan kemampuan PT Hutama Karya. Anggaran awalnya sekitar Rp2 triliun, tetapi badan usaha bagaimanapun pasti akan mencari opsi termurah,” katanya.
Rencana pembangunan yang berubah-ubah ini, menurut Era, tak bisa dihindari. Pasalnya, selain karena pembangunan Flyover Sitinjau Lauik menelan anggaran yang sangat besar, pemerintah pusat dalam waktu bersamaan juga tengah fokus pada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Tak bisa dipungkiri bahwa saat ini kita tidak bisa mengandalkan APBN, karena hampir seluruhnya tersedot untuk pembangunan IKN. Makanya, untuk pembangunan di daerah, peerintah pusat mencarikan alternatif lain. Salah satunya melalui skema KPBU,” tuturnya.
Sempat Dibatalkan
Sebelumnya, proyek Flyover Sitinjau Lauik juga sempat dibatalkan dengan alasan yang sama. Proyek pembanguanan sebagai solusi kemacetan dan angka kecelakaan yang tinggi di tanjakan Sitinjau Lauik itu dinilai kelewat mahal dan memakan waktu lama. Alih-alih, pemerintah memilih opsi yang lebih murah, yakni dengan mengubah geometri jalan dam melakukan pelebaran ke arah jurang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, menerangkan, ide pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik tersebut diajukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada 2013 lalu.













