Opini

Hormati Demokrasi, Wartawan Adalah Penjaga Akal Sehat Publik

251
×

Hormati Demokrasi, Wartawan Adalah Penjaga Akal Sehat Publik

Sebarkan artikel ini
Wartawan
Ahmad Saleh, SH (Pemimpin Umum ONtime.ID)

Catatan: AHMAD SALEH, SH

Profesi wartawan adalah salah satu pilar utama demokrasi. Mereka hadir sebagai mata dan telinga publik, mengawasi jalannya kekuasaan, menyampaikan fakta, dan mengungkap kebenaran di tengah derasnya arus informasi. Namun, ironisnya, profesi mulia ini justru kerap menjadi sasaran penghinaan, pelecehan, bahkan kriminalisasi.

Di berbagai daerah, wartawan kerap mengalami stigma negatif. Mereka sering disebut sebagai ‘tukang fitnah’, ‘penjual berita’, atau bahkan ‘pencari sensasi’, hanya karena memberitakan fakta yang dianggap tidak menyenangkan bagi segelintir pihak. Tidak sedikit pula kasus intimidasi, kekerasan, dan ancaman yang dialami insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Fenomena ini tidak hanya merendahkan martabat wartawan, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menjamin kemerdekaan pers dan memberikan perlindungan kepada wartawan. Pasal 4 UU tersebut menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, dan terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran atau pelarangan. Namun, dalam praktiknya, implementasi perlindungan ini masih jauh dari harapan. Wartawan tetap menjadi target ketika memberitakan fakta yang menyingkap kepentingan kelompok berkuasa.

Realitas ini menunjukkan bahwa literasi media di masyarakat masih sangat rendah. Banyak yang belum memahami bahwa wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik, yang mewajibkan verifikasi data, keseimbangan informasi, dan keberimbangan sumber. Kesalahan memahami peran wartawan ini kemudian memunculkan kebencian dan ketidakpercayaan yang berujung pada penghinaan atau ancaman terhadap profesi ini.

Penghinaan terhadap insan pers bukan sekadar masalah personal, tetapi merupakan ancaman serius terhadap demokrasi. Jika wartawan tidak lagi bebas bekerja karena tekanan atau ketakutan, publik akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat. Akibatnya, ruang publik akan dipenuhi hoaks, propaganda, dan informasi menyesatkan yang justru menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Sudah saatnya negara hadir lebih kuat dalam melindungi insan pers. Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam saat terjadi pelecehan, kekerasan, atau kriminalisasi terhadap wartawan. Setiap kasus harus ditangani secara tegas agar menimbulkan efek jera dan menciptakan iklim kerja yang aman bagi insan pers.

Di sisi lain, dunia jurnalistik juga harus terus berbenah. Wartawan perlu menjaga integritas, profesionalitas, dan objektivitas dalam setiap karya jurnalistik. Kepercayaan publik hanya bisa diraih jika wartawan konsisten bekerja sesuai kode etik dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lain.

Masyarakat pun memiliki peran penting dalam mendukung kebebasan pers. Literasi media harus digalakkan agar publik mampu membedakan antara berita yang akurat dengan disinformasi. Dengan begitu, ruang publik akan menjadi sehat dan wartawan tidak lagi menjadi sasaran kebencian yang tidak berdasar.

Kita tidak boleh lupa, sejarah membuktikan bahwa pers yang bebas adalah syarat utama terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pers bukan musuh, melainkan mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan kemajuan. Menghina atau melecehkan wartawan sama saja dengan merendahkan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berkualitas.

Penghinaan terhadap insan pers harus dihentikan. Wartawan bekerja bukan untuk menguntungkan diri sendiri, tetapi untuk mengawal kepentingan publik. Sudah saatnya semua pihak pemerintah, aparat, dan masyarakat bersatu padu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menghargai peran penting pers. Demokrasi tidak akan pernah tumbuh subur di tanah yang menindas kebebasan jurnalistik.

Dengan demikian, menghormati wartawan berarti menghormati demokrasi. Wartawan adalah penjaga akal sehat publik; tanpa mereka, masyarakat akan kehilangan kompas moral di tengah derasnya arus informasi. Hentikan pelecehan, hentikan penghinaan. Karena membungkam wartawan sama dengan membungkam kebenaran. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID