Opini

Pengunduran Diri Rudy Rapeneldi Rilis, Cermin Masalah Struktural di Tubuh KONI Padang Pariaman

400
×

Pengunduran Diri Rudy Rapeneldi Rilis, Cermin Masalah Struktural di Tubuh KONI Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
KONI
Pengunduran Diri Rudy Rapeneldi Rilis, Cermin Masalah Struktural di Tubuh KONI Padang Pariaman

Oleh: Nurfandri (Pemimpin Redaksi / Wartawan Utama BNSP)

Pengunduran diri Rudy Rapeneldi Rilis dari jabatan Ketua KONI Kabupaten Padang Pariaman tidak dapat dilihat sekadar sebagai keputusan individual. Sebagai seorang pejabat tinggi daerah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman.

Langkah mundur ini menyingkap persoalan laten dalam tubuh organisasi keolahragaan di tingkat daerah, tumpang tindih peran, potensi konflik kepentingan, dan lemahnya struktur kelembagaan.

Rudy sendiri telah membenarkan kepada media bahwa ia telah mengajukan pengunduran diri. Meskipun tidak merinci secara detail alasan pengunduran dirinya, publik tentu berhak bertanya, mengapa seorang pejabat sekelas Sekda merangkap jabatan sebagai Ketua KONI? Pertanyaan ini bukan sekadar formalitas, tapi menyentuh jantung masalah tata kelola olahraga daerah.

KONI, sebagai lembaga independen yang mengurusi pembinaan dan pengembangan olahraga, semestinya dipimpin oleh sosok yang fokus dan tidak memiliki beban jabatan rangkap. Ketika posisi ketua diisi oleh figur yang juga berada di struktur birokrasi tertinggi daerah, independensi dan efektivitas kerja KONI patut dipertanyakan. Apakah program-program KONI berjalan berdasarkan kebutuhan atlet dan cabang olahraga, atau lebih karena penyesuaian terhadap arah kebijakan pemerintahan daerah?

Pengunduran diri Rudy, jika dibaca secara jernih, adalah bentuk pengakuan atas beban ganda yang tidak sehat bagi sebuah organisasi yang seharusnya berdiri di atas semangat profesionalisme dan sportivitas. Ini adalah langkah etis dan perlu diapresiasi, namun sekaligus mengingatkan publik bahwa masalah struktural di KONI bukan hanya soal siapa yang memimpin, tetapi juga bagaimana sistem itu dibangun dan diawasi.

Kini saatnya pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan olahraga di Padang Pariaman mengevaluasi total tata kelola KONI. Mekanisme pemilihan ketua harus bersih dari kepentingan politik dan jabatan birokrasi. KONI membutuhkan figur pemimpin yang berasal dari dunia olahraga itu sendiri, mereka yang memahami dinamika pembinaan atlet, kebutuhan sarana prasarana, serta mampu menjalin kolaborasi lintas sektor tanpa intervensi kekuasaan.

Jika tidak, maka mundurnya Rudy hanya akan menjadi satu bab dalam siklus berulang lemahnya tata kelola olahraga daerah. Padahal, generasi muda atlet menunggu untuk dibina, diasah, dan diberi ruang tampil demi membawa nama daerah ke panggung nasional dan internasional. Mereka membutuhkan organisasi yang berpihak penuh pada prestasi, bukan sekadar kepentingan struktural atau simbolis belaka. (*)