Ibnu menilai, bahwa pemerintah pusat tidak memiliki sensitifitas, kepekaan dan kepedulian akan beban ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat pasca didera pandemi covid-19 selama hampir 2,5 tahun semenjak awal tahun 2020 lalu.
“Kebijakan ini momentumnya yang tidak tepat. Disaat daya beli masyarakat menurun, harga bahan pokok yang sudah naik lebih dahulu, ditambah sebagian masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi covid-19, pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan BBM,” ucap Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bukittinggi ini.
Mewakili suara hati masyarakat yang sudah menjerit, berteriak dan emosional melalui berbagai mimbar demonstrasi, Ibnu berharap agar pemerintah pusat dapat segera melakukan evaluasi, pengkajian dan menelaah ulang terhadap kebijakan menaikkan tarif BBM bersubsidi ini.
“Rasanya tidak ada kata terlambat bagi pemerintah pusat untuk menganulir keputusan yang sudah diambil demi kebaikan dan kemakmuran seluruh elemen Bangsa. Bahkan pada waktunya, kebijakan menurunkan tarif BBM bersubsidi kembali seperti sebelumnya, atau bahkan lebih murah akan menjadikan pemerintah pusat sebagai “solution maker” yang tanggap dan memiliki “sense of crisis” yang hebat. Dengan demikian pemerintah usat akan menjadi pahlawan di hati seluruh rakyat Indonesia,” tutur Ibnu. (*/red)













