Opini

80 Tahun Merdeka, Rakyat Semakin Terhimpit – Koruptor Terlindungi

354
×

80 Tahun Merdeka, Rakyat Semakin Terhimpit – Koruptor Terlindungi

Sebarkan artikel ini
Merdeka
80 Tahun Merdeka, Rakyat Semakin Terhimpit – Koruptor Terlindungi

Oleh: Dedi Bastian 

Tahun 2025, Indonesia merayakan usia 80 tahun kemerdekaan. Delapan dekade bukanlah waktu singkat, bangsa ini telah melalui perang, krisis, reformasi, dan gelombang demokrasi. Namun, apakah rakyat benar-benar merdeka hari ini?

Jawabannya getir: rakyat semakin sulit, sementara para koruptor kian dimanjakan.

Harga kebutuhan pokok terus melonjak, biaya pendidikan dan kesehatan tak terjangkau, lapangan kerja layak semakin sempit. Petani terjepit harga gabah, nelayan tercekik harga solar, buruh dibatasi upah minimumnya.

Kemerdekaan seharusnya berarti kebebasan rakyat dari belenggu kemiskinan. Namun kenyataan di lapangan, rakyat masih berkutat dengan persoalan hidup sehari-hari. Di desa maupun kota, suara keluhan sama: hidup makin berat.

Ironisnya, di tengah jeritan rakyat, kasus korupsi justru kerap berakhir lunak. Para koruptor seakan mendapat karpet merah: vonis ringan, remisi berulang, fasilitas mewah di balik jeruji.

Tak jarang, koruptor malah tampil kembali di panggung politik atau bisnis, seolah-olah tidak pernah bersalah. Inilah wajah paradoks Indonesia di usia 80 tahun merdeka: rakyat dikorbankan, koruptor dilindungi.

Padahal, korupsi bukan sekadar kejahatan keuangan, melainkan pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan. Bung Karno dan para pendiri bangsa memperjuangkan negeri ini agar adil dan makmur—bukan untuk dijadikan ladang bancakan segelintir elite.

Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan asing, melainkan juga dari penindasan internal: kesenjangan, kemiskinan, dan ketidakadilan hukum. Namun di negeri ini, hukum masih tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Rakyat kecil bisa dipenjara hanya karena mencuri sekilo beras atau buah kakao, sementara koruptor triliunan rupiah masih bisa tertawa di ruang sidang. Inilah wajah hukum yang belum merdeka.

Delapan puluh tahun lalu, bangsa ini berjuang melawan penjajah dengan darah dan nyawa. Kini, perjuangan itu seolah terkhianati oleh bangsa sendiri—oleh pejabat yang menyelewengkan amanah.

HUT ke-80 kemerdekaan seharusnya tidak hanya dirayakan dengan pesta rakyat, melainkan dengan keberanian memutus rantai ketidakadilan. Sebab kemerdekaan tanpa keadilan hanyalah ilusi, dan kemerdekaan tanpa kesejahteraan hanyalah mimpi kosong.

Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, rakyat masih berkata: “Kami belum merdeka.”

Merdeka seharusnya berarti bebas dari penderitaan, bebas dari ketidakadilan, dan bebas dari korupsi yang merampas hak rakyat. Selama rakyat masih sengsara sementara koruptor dimanjakan, maka kemerdekaan itu masih jauh dari cita-cita proklamasi 1945.

HUT ke-80 ini seharusnya jadi alarm kebangsaan: kemerdekaan harus ditegakkan bukan hanya lewat simbol bendera dan upacara, tetapi lewat keadilan, kesejahteraan, dan keberanian melawan korupsi.

Merdeka berarti berdaulat, adil, dan makmur. Jika rakyat masih sengsara sementara koruptor masih dimanjakan, maka kita harus jujur: kemerdekaan itu belum sepenuhnya hadir untuk semua. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID