Alvin Claydino Ramadhan, Awlya Rahma Sadri, Firstia Lovelly, Khalifa Najla Rahmadini, Ayga Gema Manazila, Atthoriq Khairu Zidan, Raffi Maulana Bilhaqi, Yonanta Panca Muchti
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Andalas
Perkembangan teknologi dan internet telah mengubah cara manusia berkomunikasi secara mendasar. Saat ini, media sosial bukan hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga ruang publik tempat masyarakat bertukar informasi, menyampaikan pendapat, hingga membangun relasi sosial.
Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia pada tahun 2024 telah melampaui 215 juta jiwa. Mahasiswa sebagai generasi yang paling intensif menggunakan teknologi, rata-rata lebih dari enam jam per hari, menjadi kelompok yang paling sering berinteraksi sekaligus paling rentan di ruang digital.
Namun, di tengah kemudahan komunikasi tersebut, muncul satu persoalan yang semakin sering ditemukan, yaitu menurunnya kesantunan berbahasa di media sosial.
Berdasarkan hasil survei yang kami lakukan terhadap 102 mahasiswa aktif Universitas Andalas, tingkat kesantunan berbahasa mahasiswa di lingkungan kampus berada pada kategori sangat baik dengan rata-rata gabungan 4,57 dari skala 5. Sebanyak 84,3% mahasiswa mengaku selalu menggunakan bahasa yang sopan dan formal saat berkomunikasi dengan dosen maupun tenaga kependidikan.
Sebanyak 61,8% selalu berhati-hati memilih kata saat berdiskusi agar tidak menyinggung perasaan orang lain. Temuan ini menunjukkan bahwa mahasiswa sesungguhnya memahami norma dan etika berbahasa yang baik, setidaknya ketika mereka berada di ruang yang mengawasi.
Namun, kondisi yang berbeda terlihat ketika komunikasi berpindah ke dunia maya. Memang, 63,7% mahasiswa mengaku selalu berpikir dua kali sebelum memposting sesuatu di media sosial, sebuah angka yang cukup menggembirakan.
Akan tetapi, 27,4% responden mengaku kadang-kadang hingga selalu menggunakan kata-kata kasar, sindiran tajam, atau sarkasme dalam interaksi digital. Lebih mengkhawatirkan lagi, 92,2% responden pernah terlibat fenomena cyberbullying, baik sebagai korban maupun sebagai saksi.
Angka ini bukan sekadar statistik; ia adalah cerminan betapa ruang digital kita belum menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi semua orang.
Mengapa bisa terjadi kesenjangan seperti ini? Menurut saya, jawabannya terletak pada apa yang oleh psikolog John Suler (2004) disebut sebagai online disinhibition effect, kondisi di mana anonimitas dan jarak fisik dalam komunikasi digital membebaskan individu dari kendali sosial yang biasanya berlaku dalam interaksi tatap muka.
Ketika berhadapan langsung dengan seseorang, ekspresi wajah, bahasa tubuh, dan kehadiran fisik lawan bicara secara alami menahan kita untuk bersikap kasar. Sebaliknya, di balik layar, rem sosial itu melemah.
Kita merasa lebih “aman” untuk mengekspresikan kemarahan, frustrasi, atau ketidaksetujuan tanpa benar-benar merasakan dampaknya pada orang lain. Akibatnya, batas antara kebebasan berekspresi dan kesantunan berbahasa menjadi semakin kabur.
Survei kami mengungkap lima faktor utama yang mendorong mahasiswa menggunakan bahasa tidak santun di media sosial. Emosi yang tidak terkendali menempati urutan pertama, dipilih oleh 47,1% responden.
Diikuti perasaan anonim atau tidak dikenal (18,6%), pengaruh tren dan meme yang dinormalisasi (15,7%), ketiadaan teguran atau konsekuensi (10,8%), dan tekanan teman sebaya (7,8%). Selain itu, 76,5% responden merasakan bahwa algoritma media sosial secara aktif mendorong konten yang provokatif ke hadapan mereka, sebuah pengingat bahwa masalah ini bukan semata soal pilihan individu, tetapi juga soal desain sistem yang memang mengutamakan kemarahan demi mengejar interaksi.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah kesantunan berbahasa tidak hanya berkaitan dengan kemampuan berbahasa seseorang, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan mengendalikan diri dan ekosistem digital yang melingkupinya.
Ada satu paradoks yang juga menarik perhatian kami. Ketika ditanya apakah mereka pernah menyesal setelah memposting sesuatu dengan bahasa kurang santun, distribusi jawaban sangat merata: 26,5% tidak pernah menyesal, 26,5% kadang-kadang, 24,5% sering, dan 10,8% selalu menyesal.
Artinya, 35,3% mahasiswa sering atau selalu merasa menyesal setelah menggunakan bahasa tidak santun. Mereka tahu itu salah, mereka bahkan merasa itu salah, tetapi setelah kejadiannya. Inilah yang disebut kesenjangan antara kesadaran reflektif dan kontrol diri praaktif: kita lebih mudah menyesal daripada mencegah.
Selama media sosial terus mengoptimalkan kecepatan reaksi di atas kebijaksanaan berpikir, kesenjangan ini akan terus ada.
Di tengah semua itu, ada satu temuan yang benar-benar memberi harapan. Sebanyak 91,1% responden menyatakan edukasi kesantunan berbahasa Indonesia sangat penting atau penting (rata-rata 4,70 dari skala 5).
Yang lebih mengesankan, 79,4% mahasiswa menyatakan sangat bersedia mengubah kebiasaan berbahasa di media sosial jika mendapatkan edukasi yang tepat. Hanya 2% yang tidak bersedia. Ini bukan masalah kemauan, mahasiswa kita siap berubah. Masalahnya adalah belum tersedia edukasi yang sistematis, menarik, dan relevan untuk memfasilitasi perubahan itu.
Sayangnya, pendidikan mengenai etika komunikasi digital masih sangat minim diberikan secara formal. Data kami menunjukkan bahwa 72,5% mahasiswa hanya memperoleh pengetahuan tentang kesantunan berbahasa digital secara mandiri melalui konten media sosial atau artikel daring yang mereka temukan secara kebetulan.
Hanya 10,8% yang mendapatkannya secara formal di kampus, sementara 16,7% belum pernah mendapatkan edukasi apapun. Kita sedang membiarkan generasi muda belajar etika berkomunikasi dari platform yang justru dirancang untuk mengikis etika itu.
Ketika ditanya format edukasi yang paling efektif, jawaban mahasiswa sangat jelas: 88,2% memilih video pendek (Reels, TikTok, YouTube Short), diikuti podcast (39,2%) dan workshop atau seminar (29,4%). Pesannya gamblang, temui mahasiswa di mana mereka berada.
Oleh karena itu, upaya meningkatkan kesantunan berbahasa di era digital harus dilakukan secara bersama-sama dan terstruktur. Perguruan tinggi perlu mengintegrasikan materi etika komunikasi digital secara eksplisit ke dalam kurikulum MKWK Bahasa Indonesia, bukan sebagai tambahan, melainkan sebagai kompetensi inti.
Program edukasi perlu bertransformasi dari ceramah satu arah menjadi konten digital yang interaktif dan relevan, memanfaatkan platform yang sudah menjadi bagian dari keseharian mahasiswa.
Kampus juga perlu membangun ekosistem bahasa yang mendukung: kebijakan etika komunikasi digital, komunitas mahasiswa peduli bahasa, dan ruang refleksi bersama. Sementara itu, mahasiswa sendiri perlu menyadari bahwa setiap kata yang ditulis di internet adalah representasi diri yang nyata dan meninggalkan jejak permanen.
Pada akhirnya, kesantunan berbahasa bukan sekadar soal pilihan kata yang baik. Ia mencerminkan karakter, kedewasaan, dan penghargaan kita terhadap sesama. Data penelitian kami membuktikan bahwa fondasi itu sudah ada, mahasiswa kita memiliki kesadaran dan kemauan untuk berubah. Yang dibutuhkan sekarang hanyalah jembatan: edukasi yang tepat sasaran, hadir di ruang yang benar, dan dikemas dalam format yang mereka sukai.
Kemajuan teknologi seharusnya tidak membuat kita kehilangan nilai-nilai etika luhur yang menjadi penanda peradaban bangsa. Justru di tengah dunia yang semakin digital, kemampuan berkomunikasi secara santun menjadi keterampilan yang paling berharga, dan paling mendesak untuk diajarkan.
Media sosial boleh memberikan kebebasan untuk berbicara, tetapi kebebasan itu harus selalu diiringi tanggung jawab. Sebelum menulis komentar, membagikan unggahan, atau merespons perbedaan pendapat, ada baiknya kita berhenti sejenak dan bertanya: apakah kata-kata ini akan membawa manfaat, atau justru menyakiti?
Jika setiap mahasiswa — setiap pengguna media sosial, memiliki jeda reflektif itu, maka ruang digital Indonesia akan menjadi tempat yang jauh lebih sehat, bermartabat, dan layak untuk generasi yang akan datang.
Ingat, jempolmu mewakili dirimu. Gunakan bahasa yang santun, karena setiap kata meninggalkan jejak.













