Oleh : RONI SANOFIL
Dugaan praktik penjualan kios di Pasar Lubuk Buaya yang sejatinya merupakan aset resmi Pemerintah Kota Padang adalah tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan yang seharusnya transparan dan berpihak pada kepentingan publik.
Jika benar terjadi, tindakan ini bukan hanya bentuk penyimpangan administratif, tetapi juga menunjukkan wajah buruk pengelolaan aset daerah yang dibiarkan berjalan tanpa kontrol yang memadai.
Pemko Padang tidak bisa sekadar diam atau berlindung di balik dalih “masih menunggu proses klarifikasi”. Dugaan penjualan kios milik pemerintah adalah persoalan serius. Ini menyangkut integritas birokrasi, potensi kerugian daerah, dan yang paling penting: hak masyarakat sebagai pihak yang semestinya menikmati fasilitas publik, bukan menjadi korban dari permainan oknum-oknum tertentu.
Di tengah kondisi ekonomi yang semakin menekan pedagang, munculnya dugaan praktik jual beli kios milik pemko adalah ironi yang menyakitkan. Bagaimana mungkin aset pemerintah—yang dibangun menggunakan uang rakyat—justru berpindah tangan melalui transaksi yang tidak jelas legalitasnya? Situasi ini mengindikasikan adanya celah pengawasan, dan celah itu jelas dimanfaatkan.
Pemko Padang seharusnya bergerak cepat: melakukan audit penuh, membuka temuan secara transparan, serta menindak siapa pun yang terbukti bermain dalam pengelolaan aset daerah. Bukan hanya demi wibawa pemerintah, tetapi demi menghentikan mata rantai praktik yang merugikan pedagang dan masyarakat luas.
Yang lebih memalukan, kasus seperti ini bukanlah hal baru. Setiap kali berbicara tentang pengelolaan pasar, selalu ada tudingan soal pungutan liar, klaim kepemilikan, hingga “jual beli hak guna” yang tidak jelas dasar hukumnya. Ini menandakan bahwa persoalan bukan sekadar ulah individu, melainkan sistem yang sudah lama dibiarkan keropos.
Pemko Padang harus menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada pedagang, bukan kepada kepentingan sempit oknum tertentu. Jika dugaan ini benar, maka yang dijual bukan hanya kios—melainkan kepercayaan publik kepada pemerintahnya sendiri. Dan kepercayaan publik, sekali hilang, tak akan mudah dibeli kembali. (*)













