Polda Sumbar Perkuat Persiapan Pengamanan Pemilu 

Polda
Polda Sumbar menggelar Rakor Lintas Sektoral terkait Operasi bersandi Mantap Brata Singgalang dalam pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.

PADANG, ONTIME.ID ——Polda Sumbar bakal melancarkan  Operasi bersandi Mantap Brata Singgalang 2023-2024 guna mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024. Operasi ini akan digelar terhitung sejak tanggal  19 Oktober 2023 mendatang.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melalui Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Djajuli mengatakan, operasi ini bakal melibatkan sejumlah satgas fungsi kepolisian.

“Operasi ini akan melibatkan instansi dan lembaga terkait dengan membentuk satgas-satgas. Yakni Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, Humas, Tindak dan Satgas Bantuan Operasi,”  ujar  Kombes Pol Djajuli di sela  Rakor Lintas Sektora di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.

Ia mengungkapkan, berdasarkan evaluasi operasi pengamanan pemilu di Sumbar yang telah pernah digelar sebelumnya, akan dilakukan  sejumlah  penguatan.

“Penguatan dilakukan berdasarkan Dari permasalahan  penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Potensi kerawanan juga akan terus berubah seiring dengan meningkatnya dinamika dalam penyelenggaraan pemilu setiap tahunnya,” tegas dia.

Karo Ops menegaskan  Operasi Mantap Brata Singgalang 2023-2024 perlu dilaksanakan dengan semangat  kebersamaan, sinergitas, komunikasi dan koordinasi antar lembaga atau instansi.

Ia berharap permasalahan yang pernah terjadi di operasi sebelum-sebelumnya, tidak akan terulang lagi karena seluruh Satuan fungsi terus meningkatkan kinerja.

“Namun apabila permasalahan tersebut timbul kembali kita harus bersiap menghadapinya dengan cepat dan risiko seminimal mungkin. Hal ini mengharuskan kita untuk merumuskan langkah-langkah antisipatif yang solid guna menjamin kelancaran pelaksanaan operasi tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, Pemilu 2024 di Sumatra Barat bakal menjadi pesta demokrasi bagi sebanyak 4.086.606 orang pemilih yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat.

Mereka bakal menggunakan menggunakan hak pilihnya di  sebanyak 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di  1.265 nagari, desa dan kelurahan yang ada di  179 Kecamatan  Kabupaten/Kota se Sumbar.

Berdasarkan pemetaan Polres jajaran Polda  Sumbar dengan sejumlah  indikator yang telah ditentukan, terdapat TPS dengan kategori sangat rawan, 424 TPS kategori rawan dan sisanya 17.117 TPS kurang rawan yang perlu mendapatkan atensi dan perhatian khusus. (vand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *