Sutan Riska Tuanku Kerajaan Serahkan Tongkat Estafet Terbaik Kepada Pemimpin Dharmasraya Berikutnya

Sutan
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Mendagri M Tito Karnavian

DHARMASRAYA, ONtime.ID — Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, MAP, merupakan bupati termuda sewaktu terpilih periode pertama. Di mana nada pesimis melandanya karena ia masih tergolong muda dan minim pengalaman, namun ia tidak patah arang mendengar ocehan masyarakat itu.

 

Hari demi hari waktu demi waktu ia terus belajar dan membangun kekuatan untuk maju demi membangun Kabupaten Dharmasraya. Hal hasil sentimen negatif itu ditepis oleh seorang Sutan Riska Tuanku Kerajaan dengan bukti. Berkat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Dharmasraya baik di dalam maupun di luar ia terus memacu pembangunan Dharmasraya dengan lobi-lobi pada pemerintah pusat.

 

Ia akan menyerahkan tongkat estafet terbaik kepada pemimpin Dharmasraya berikutnya. Di mana Dharmasraya akan menghelat Pilkada pada November mendatang dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

 

Hal hasil, terbukti, dengan berbagai penghargaan ia raih, WTP terus diraihnya dari BPK RI. Bahkan di penghujung kepemimpinannya ia masih memboyong penghargaan yang satu satunya diraih oleh kepala daerah di Sumatera, yaitu penghargaan dari Presiden RI dalam rangka Hari Otonomi Daerah tahun 2024 yang digelar di Surabaya.

 

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima penghargaan Kinerja Pemerintah Kabupaten terbaik dari Presiden Indonesia, Joko Widodo, yakni piagam penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Piagam diserahkan Mendagri M. Tito Karnavian pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 dengan tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat di Balai Kota Surabaya, Kamis, (25/4).

 

Sutan Riska dalam kesempatan itu menjelaskan, tema peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Di mana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

 

Dikatakannya, tema Hari Otoda ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah. Serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

 

Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

 

Sedangkan otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

 

“Pemberian penghargaan ini merupakan Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tanggal 21 Desember 2023. Tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2023. Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022,” kata Bupati Dharmasraya.

 

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada 29 Pemda di Indonesia. Ke-29 Pemda itu terdiri dari, 5 Provinsi, 14 Kabupaten dan 10 Kota. Piagam penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil EPPD tahun 2023.

 

Dari 14 kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Dharmasraya masuk dalam urutan ke delapan. Kabupaten yang menerima penghargaan antara lain, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Wonogiri.

 

Diketahui, Dharmasraya juga merupakan kabupaten satu-satunya yang memperoleh penghargaan tersebut dari seluruh Pulau Sumatera untuk tahun 2024 ini.

 

Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Konawe, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Klaten.

 

Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.

 

Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan, yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development). Serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).

 

Ada 10 aspek yang menjadi dasar penilaian dalam penerimaan penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi aspek pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, e-government, kerja sama daerah, inflasi daerah, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.

 

Tinggal tujuh bulan lagi katanya, ia suka tidak suka, mau tidak mau harus menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada kepala daerah terpilih berikutnya hasil Pilkada mendatang.

 

Ia berharap masyarakat dapat mensukseskan Pilkada mendatang dengan memilih pemimpin berdasarkan visi dan misi yang lebih baik dan lebih maju untuk pembangunan Dharmasraya kedepan. (vand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *