Ketujuh, memfasilitasi Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar yang merupakan kelembagaan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang pertama.
Kedelapan, memfasilitasi Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) tiga kota di Sumbar, yaitu Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang.
Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa kegiatan Gernas BBI telah mampu memberikan semangat baru dan motivasi bagi pelaku UMKM dari berbagai daerah untuk terus berkreasi dan berinovasi menghadapi tantangan yang ada. Gernas BBI juga dapat mendorong kerja sama dan kolaborasi yang masif antar lintas pemangku kepentingan, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, industri jasa keuangan, top brands, maupun media.
Sinergi ini mampu mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat serta mampu menggerakan seluruh elemen masyarakat agar lebih cinta dan bangga membeli produk serta berwisata di Tanah Air. (*/vand)